Iklan permohonan maaf adalah iklan yang dipasang oleh orang yang telah melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, bisa dari suatu perusahaan atau bisa juga dari perorangan, misalnya dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, perorangan ke perusahaan, atau perorangan ke perorangan.
Iklan permohonan maaf biasanya diwajibkan oleh pihak yang akan memaafkan sehingga tidak dimajukan ke jalur hukum lagi, pihak yang melakukan kesalahan diwajibkan memasang iklan di media yang telah disepakati dan ukuran yang disepakati yang tujuannya tentunya diharapkan tidak kejadian lagi dikemudian hari.
Untuk informasi pemasangan iklan permohonan maaf di Koran dan contoh iklannya, dapat menghubungi kami :
DOREMINDO AGENCY (DO’A)
Telp : 021-5436-1493
HP / WA : 0856-880-8066
Email : marketing@doremindo.com