Iklan pengumuman merek adalah iklan pengumuman dari suatu merek / brand untuk menghimbau atau memperingatkan kepada khalayak ramai bahwa merek yang mereka punya memiliki hak cipta dan terdaftar di direktorat hak cipta.
Tujuan dari iklan pengumuman merek juga untuk melarang orang lain tidak boleh dengan tanpa persetujuan membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan atau mengedarkan merek produk mereka / merek yang sama dengan produk mereka.
Pada umumnya brand / merek tertentu akan memakai kuasa hukum untuk memasang iklan, jadi jika masih ada pihak yang tidak mengindahkan peringatan tsb, akan dipakai jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Untuk informasi pemasangan iklan pengumuman merek di Koran, dapat segera menghubungi kami :
DOREMINDO AGENCY (DO’A)
Telp : 021-5436-1493
HP / WA : 0856-880-8066
Email : marketing@doremindo.com
Dibawah ini adalah salah satu contoh iklan pengumuman merek :